Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anthony Ginting hingga Greysia Polii Resmi Jadi PNS, Berapa Gajinya?

Ramai atlet jadi PNS, berapa gaji PNS pada tahun 2022 berdasarkan golongan?
Sejumlah atlet bulu tangkis Indonesia resmi diangkat sebagai PNS.
Sejumlah atlet bulu tangkis Indonesia resmi diangkat sebagai PNS.

Bisnis.com, SOLO - Sejumlah atlet bulutangkis Indonesia resmi diangkat sebagai PNS di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Setidaknya ada 12 pebulu tangkis Indonesia yang akhirnya resmi berstatus sebagai PNS.

Mereka adalah Anthony Sinisuka Ginting, Hendra Setiawan, Fajar Alfiaan, Muhammad Ahsan, dan Marcus Fernaldi Gideon.

Kemudian, ada juga Deby Susanto, Tontowi Ahmad, Greysia Polii, Liliyana Natsir, Hafiz Faizal, Ketut Mahadewi Istarani, dan Edi Subaktiar.

Pengumuman sejumlah pebulu tangkis Indonesia diangkat sebagai PNS diketahui dari unggahan beberapa atlet.

Bahkan, Fajar Alfian mengaku bahagia setelah dirinya resmi menjadi PNS setelah sejak 2018 "hanya" berstatus sebagai CPNS.

"Terima kasih Kemenpora. Dari CPNS 2018 dan sekarang sudah resmi menjadi PNS di 2022 lewat pendidikan pelatihan di @pusdiklat_tekfunghan,” tulisnya.

Sementara Greysia Polii berharap jika mulai hari ini semakin banyak orang tua yang mendukung anak-anaknya unyuk menjadi atlet.

"Semoga dengan ini banyak anak-anak dan para orang tua yang terinspirasi untuk anaknya menjadi olahragawan yang bisa membanggakan bangsa dan diapresiasi oleh Negara," tulisnya.

Berapa gaji PNS terbaru 2022:

Jika merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS berbeda-beda setiap golongannya. Gaji pokok untuk PNS golongan terendah, yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Berikut rinciannya:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler