Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPAI - PB Djarum Berdamai, Ini Alasan Tak Boleh Tampilkan Brand Image Produk Rokok

Dengan audiensi siang tadi, PB Djarum sepakat untuk tidak menggunakan merek, logo, dan brand image Djarum dalam penyelenggaraan audisi termasuk nama audisi yang menjadi audisi umum.
Sejumlah anak mengikuti Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019)./Antara
Sejumlah anak mengikuti Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengakhiri perseteruan dengan sepakat tetap melanjutkan beasiswa bulu tangkis tahun depan.

Hasil tersebut keluar setelah sejumlah pihak seperti KPAI, PB Djarum, PBSI saling bertemu. Pertemuan ini dimediasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Hasilnya, PB Djarum menyepakati untuk melanjutkan beasiswa tersebut dengan meniadakan logo Djarum yang notabene lebih dikenal sebagai produsen rokok. Beasiswa ini dipastikan tetap berlangsung pada 2020.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengatakan lembaga tersebut hanya menjalankan tugas pengawasan agar anak-anak tidak terpapar brand image zat adiktif berupa produk tembakau.

Dia juga menjelaskan alasan soal larangan brand image Djarum sebagai nama audisi, baju, tas maupun bentuk lain yang mengandung brand image zat adiktif rokok.

"Karena penggunaan brand image djarum itu merupakan soft marketing dan soft promotion yang berpotensi menggaet sasaran perokok baru di kemudian hari," katanya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Kamis (12/9/2019).

Hal ini menurutnya telah merujuk pada PP Nomoe 109 Tahun 2012 yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok. Meskipun bagian dari tanggungjawab sosial tidak boleh menampilkan merek, logo dan brand image zat adiktif berupa rokok.

Di sisi lain pihaknya berterimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK, Kemenkes, Bappenas dan Kemenpora yang ikut membahas dan ikut serta memastikan PP tersebut berjalan dengan baik agar paparan brand image rokok tidak menyasar kepada usia anak.

"Kita tentu tidak ingin anak Indonesia ke depan terpapar zat adiktif rokok yang melemahkan kualitas SDM indonesia. Padahal Pemerintah saat ini dalam rangka mewujudkan SDM unggul menargetkan prevalensi anak terpapar rokok menjadi 5,4 persen yang tahun sebelumnya 9,1 persenm," terangnya.

Dengan audiensi siang tadi, PB Djarum sepakat untuk tidak menggunakan merek, logo, dan brand image Djarum dalam penyelenggaraan audisi termasuk nama audisi yang menjadi audisi umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler