Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WBO Cabut Gelar Juara Dunia Mayweather

Organisasi Tinju Dunia (World Bxing Organization/WBO) mencabut gelar juara dunia tinju kelas welter milik Floyd Mayweather Jr. lantaran dia tidak memenuhi aturan WBO.
Mayweather dan Pacquiao/
Mayweather dan Pacquiao/

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Tinju Dunia (World Bxing Organization/WBO) mencabut gelar juara dunia tinju kelas welter milik Floyd Mayweather Jr. lantaran dia tidak memenuhi aturan WBO.

Pencabutan sabuk juara Mayweather itu dinyatakan WBO di markasnya di Puerto Rico, Senin waktu setempat, atau Selasa pagi WIB, 7 Juli 2015.

Mayweather merebut sabuk juara itu dari pinggang petinju Filipina, Manny Pacquiao, 2 Mei lalu, yang dia kalahkan dengan angka mutlak.

Mayweather, yang tidak terkalahkan dalam 48 kali pertarungannya, gagal memenuhi tenggat waktu di mana dia harus membayar 200 ribu dolar Amerika atau Rp 2,6 miliar uang pertandingan. Gelar juara kelas menengah juniornya juga dicabut oleh WBO.

Menurut WBO, petinju yang memegang sabuk juara di kelas yang berbeda atau lebih daru satu diwajibkan membayar dalam jumlah itu. Batas waktu akhir pembayaran itu adalah Jumat lalu, atau Sabtu WIB sampai dengan pukul 16.30 waktu setempat.

"WBO tidak punya alternatif selain tidak mengakui Floyd Mayweather sebagai juara kelas welter WBO demikianlah aturan kami,” demikian dinyatakan WBO.

Mayweather diberi kesempatan dua minggu untuk membanding keputusan pencabutan sabuk juara dunia kelas welter WBO miliknya.
Petinju terkaya di dunia ini mendapat 200 juta dolar Ameika atau Rp 2,6 triliun dari pertarungan melawan Pacquiao lalu. Ia juga mendapat 400 juta dolar Amerika atau Rp 5,2 triliun dari pay per view atau tayangan langsung televisi berbayar.

Dengan demikian, Mayweather masih memiliki dua sabuk juara dunia yang sangat bergengsi, WBA (Asosiasi Tinju Dunia) dan WBC (Dewan Tinju Dunia).

Sabuk juara dari dua badan tinju dunia tersebut lebih bergengsi ketimbang dari WBO.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler