Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MotoGP: Terbukti Doping, Iannone Dihukum 18 Bulan Tidak Boleh Balapan

Adapun, balapan musim 2020 sejauh ini baru menggelar satu seri yakni balapan di Qatar. Namun, pada balapan tersebut kelas MotoGP tidak digelar karena penyebaran virus corona (Covid-19).
Andrea Iannone/Reuters-Brandon Malone
Andrea Iannone/Reuters-Brandon Malone

Bisnis.com, JAKARTA -- FIM International Disciplinary Court (CDI) menghukum pembalap MotoGP Aprilia Andrea Iannone 18 bulan terhitung sejak 17 Desember 2019 hingga 16 Juni 2021. Pembalap Italia itu dilarang mengikuti berbagai kompetisi balapan setelah dinyatakan positif menggunakan doping pada tes yang dilakukan pasca balapan di Malaysia November 2019.

"Andrea Iannone dinyatakan positif menggunakan drostanolone metabolite 2α-methyl-5α-androstane-3α-ol-17-one," tulis laman resmi MotoGP, Rabu (1/4/2020).

Mantan pembalap Ducati dan Suzuki itu diberikan waktu 21 hari untuk mengajukan banding atas keputasan tersebut kepada Court of Arbitration for Sport (CAS). Hingga sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Iannone ataupun Aprilia.

Adapun, balapan musim 2020 sejauh ini baru menggelar satu seri yakni balapan di Qatar. Namun, pada balapan tersebut kelas MotoGP tidak digelar karena penyebaran virus corona (Covid-19).

Nasib balapan MotoGP musim ini juga belum begitu jelas setelah sejumlah negara hampir di seluruh dunia menghadapi penyebaran virus corona. Jadwal balapan sejauh ini terus diundur sambil mengunggu perkembangan penanganan Covid-19.

Iannone bergabung Aprilia sejak musim 2019, setelah memutuskan hengkang dari Suzuki. Sepanjang 2019, pembalap 30 tahun ini cukup kesulitan bersaing karena sejumlah faktor termasuk periode pengambangan motor Aprilia.

Pada musim 2020, Aprilia menjadi salah satu pabrikan yang mencatatkan perkembangan positiff jika berkaca dari beberapa uji coba awal musim. Aprilia telah merilis mesin baru yang membuat pabrikan Italia itu mampu mencatatkan waktu yang kompetitif dengan pabrikan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler