Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengeluarkan Permenpera Nomor 63 Tahun 2018.
Di dalamnya terdapat rincian uang bonus yang akan diberikan kepada para atlet, pelatih dan asisten pelatih yang atletnya mendapatkan medali di Asian Games 2018.
Berikut Rinciannya;
Untuk Atlet yang meraih medali perorangan (tunggal) jika dia mendapatkan emas maka dia akan mendapatkan bonus sebesar Rp1,5 miliar, perak Rp500 juta, dan perunggu Rp250 juta.
Untuk tim ganda (double) jika mereka mendapatkan medali emas maka bonus sebesar Rp1 miliar, perak Rp400 juta dan perunggu Rp200 juta.
Sedangkan untuk tim beregu jika mendapatkan medali maka akan mendapatkan bonus Rp750 juta (emas), Rp300 juta (perak) dan Rp150 (perunggu).
Untuk diketahui, bonus yang diberikan kepada para atlet tidak akan dikenai potongan pajak dan akan dikirimkan langsung usai Asian Para Games 2018 ke rekening mereka masing-masing.
Untuk pelatih dan asisten pelatih jika atletnya perorangan/ganda binaannya mendapatkan medali maka bonus yang akan pelatih terima adalah sebesar Rp450 juta (emas), Rp150 juta (perak) dan Rp75 juta (perunggu).
Sedangkan asisten pelatih akan mendapatkan bonus Rp300 juta (emas), Rp100 juta (perak), dan Rp50 juta (perunggu).
Beregu Rp600 juta (emas), Rp200 juta (perak), dan Rp100 juta (perunggu).
Sedangkan asisten pelatih akan mendapatkan bonus Rp375 juta (emas), Rp125 juta (perak), dan Rp62,5 juta (perunggu).
Jika atlet binaan mereka mendapatkan medali lebih dari satu kali maka sang pelatih akan diberikan bonus kedua dengan jumlah Rp225 juta (emas), Rp75 juta (perak) dan Rp37,5 juta (perunggu).
Asisten pelatih akan mendapatkan Rp150 juta (emas), Rp50 juta (perak), dan Rp25 juta (perunggu).