Bisnis.com, BADUNG, Bali – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mewajibkan olahraga bela diri pencak silat sebagai ekstrakurikuler wajib di jenjang SD dan SMP di wilayah setempat.
Keterangan pers dari Humas Badung yang diterima di Mangupura pada Kamis (9/8/2018) menyebutkan Pemkab Badung membuka pelatihan pencak silat bagi guru-guru olahraga tingkat SD dan SMP se-Badung, di GOR Purna Krida, Kerobokan, Badung, Rabu (8/8/2018).
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, yang membuka kegiatan itu mengatakan, Pemkab Badung memiliki komitmen yang cepat, pasti dan tegas untuk memajukan olahraga Pencak Silat. Untuk itu, cabang olahraga tersebut akan diwajibkan di sekolah sebagai salah satu cabang kegiatan ekstrakurikuler bagi pelajar Sekolah SD dan SMP.
“Pencak silat olahraga bela diri yang memerlukan banyak konsentrasi. Pencak silat juga salah satu cabang olahraga andalan Badung dalam meraih prestasi pada berbagai kejuaraan. Untuk itu, nantinya ekstrakurikuler ini akan bermanfaat bagi pelajar," ujarnya.
Saat ini tenaga pelatih yang berasal dari luar sekolah masih terbatas. Untuk itu, para guru olahraga dilatih dan diberikan pengetahuan pencak silat agar dapat menguasai dan memiliki kemampuan.
"Setelah mengikuti kegiatan ini, saya harap guru olahraga dapat melatih muridnya di sekolah masing-masing. Kami juga akan menggelar kejuaraan Pencak Silat mulai tingkat desa, kecamatan serta kabupaten untuk menjaring bibit atlet pencak silat potensial yang akan dibina untuk mengikuti kejuaraan di jenjang yang lebih tinggi,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung selaku Ketua Panitia, Nyoman Punia, mengatakan, pelatihan pencak silat bagi guru-guru olahraga itu untuk menyosialisasikan olahraga itu ke guru-guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Badung.
"Harapan kami kegiatan ini dapat mendorong dan memberdayakan Pencak Silat sebagai bagian yang penting dan strategis bagi pencapaian prestasi, serta meningkatkan pengetahuan olahraga para peserta pelatihan.