Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atur Hasil Pertandingan, Dua Pebulutangkis Malaysia Diskorsing 15 & 20 Tahun

Pebulutangkis Malaysia Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli dijatuhi hukuman skors masing-masing 15 dan 20 tahun karena terbukti bersalah terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan, demikian diumumkan badan bulu tangkis dunia (BWF), Rabu (2/5/2018).
Zulfadli Zulkiffli (kiri) dan Tan Chun Seang/sinarharian.com.my
Zulfadli Zulkiffli (kiri) dan Tan Chun Seang/sinarharian.com.my

Bisnis.com, KUALA LUMPUR -  Pebulutangkis Malaysia Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli dijatuhi hukuman skors masing-masing 15 dan 20 tahun karena terbukti bersalah terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan, demikian diumumkan badan bulu tangkis dunia (BWF), Rabu (2/5/2018).

Tan dan mantan juara dunia junior Zulkiffli tidak boleh ikut dalam kegiatan bulu tangkis mana pun, termasuk dalam administrasinya, kepelatihan dan fungsi pengembangan cabang olahraga ini.

"Sebuah panelis independen menyimpulkan  keduanya terlibat dalam tindak korupsi dalam periode yang cukup lama dan dalam banyak turnamen sejak 2013," kata BWF.

Kesalahan Zulkiffli lebih besar dibanding Tan, dan ia terbukti mempengaruhi hasil pada empat pertandingan.

"Sebagai hukuman tambahan, Tan didenda US$15 ribu, sedangksn Zulkiffli US$25 ribu  oleh panel etik BWF.

Masa skors bagi mereka berlaku surut mulai 12 Januari 2018, tanggal saat mereka sudah dilarang tampil oleh BWF.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Reuters/Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler