Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga tengah berjuang agar atlet peraih medali emas SEA Games 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia, selain menjadi pegawai negeri sipil juga mendapat bonus rumah.
Menpora Imam Nahrawi mengatakan usul memberi bonus rumah bagi atlet peraih medali emas di ajang pertandingan internasional diapresiasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
“Selanjutnya, kami akan laporkan kepada Presiden, bahwa bonus rumah menjadi salah satu opsi bagi masa depan atlet berprestasi,” katanya dalam situs resmi Kemenpora pada Rabu (6/7/2017).
Menurutnya, pemberian bonus itu sesuai keinginan Presiden Joko Widodo agar masa depan atlet Indonesia tidak suram, terlebih lagi mereka yang berprestasi.
"Kami tidak membedakan antara atlet olimpiade maupun paralimpiade. Semuanya berhak mendapatkan bonus yang sama sesuai dengan janji pemerintah. Semuanya tinggal tunggu keputusan presiden,” ujarnya.
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan instansinya mempunyai program Rumah Khusus yang bisa dijadikan alternatif sebagai bonus bagi atlet yang berprestasi di ajang internasional.
“Program Rumah Khusus akan diusulkan oleh Kemenpora kepada Presiden. Kalau Presiden setuju, akan kami programkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan para atlet yang telah berjuang demi Merah Putih, sudah berkorban sampai harus meninggalkan keluarganya, sudah selayaknya diberi penghargaan.
Adapun rumah yang akan diberikan kepada atlet sebagai bonus atas prestasinya di ajang internasional ada rumah tipe 36. Rumah tersebut akan diberikan sesuai di mana altlet tersebut berdomisili.