Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpora Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Terkait Zat Doping

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menekankan pentingnya sosialisasi untuk menghindarkan atlet dari praktik penggunaan zat peningkat kemampuan (doping).
Menpora Imam Nahrawi/Antara-Widodo S. Jusuf
Menpora Imam Nahrawi/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menekankan pentingnya sosialisasi untuk menghindarkan atlet dari praktik penggunaan zat peningkat kemampuan (doping).

"Harus ada sosialisasi bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga agar mereka mengetahui zat atau obat yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi," ujar Imam di Jakarta pada Senin (9/1/2017).

Menurut dia, terkadang ada beberapa kasus di mana seorang atlet menelan obat tertentu karena sakit. Namun ternyata, setelah diperiksa, obat yang dikonsumsi itu mengandung zat yang dilarang.

Selain obat, makanan dan minuman yang masuk ke perut atlet juga tidak luput dari potensi kandungan zat doping.

"Ini yang membuat sosialisasi doping penting dan dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI)," kata Imam.

Sebelumnya, pada Senin (9/1) Ketua Umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Tahun 2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan mengumumkan ada 12 atlet PON XIX/2016 dan dua atlet Peparnas XV/2016 Jawa Barat positif doping setelah dilakukan pemeriksaan urin di National Dope Testing Laboratory, India.

Para atlet tersebut peraih medali emas, perak dan pemecah rekor nasional. Sebanyak 12 atlet PON yang positif doping berasal dari cabang olahraga binaraga (delapan atlet), berkuda (satu atlet), angkat berat (satu atlet) dan menembak (dua atlet).

Sementara atlet Peparnas positif doping berasal dari cabang olahraga atletik dan tenis meja.

Terkait dengan hal itu, menurut Menpora, nantinya ke-14 atlet ini dihadapkan pada Dewan Disiplin terkait doping yang segera dibentuk oleh Kemenpora. Dalam pertemuan itu, atlet positif doping juga akan didengarkan pembelaannya. Salah satu hukuman terberat bagi atlet positif doping adalah dinonaktifkan dari kegiatan olahraga selama rentang tahun tertentu.

Secara terpisah, pihak LADI mengakui dalam dua tahun terakhir sulit melakukan sosialisasi karena adanya pemotongan anggaran.

"Sosiaisasi memang kurang karena anggaran tidak ada," tutur Manajer Pengawasan Sampel Doping LADI Heru Purwanto.

Sekretaris Umum LADI Rifki Mochtar menimpali, dari total anggaran Rp3 miliar, pihaknya mengalami pemotongan sekitar 50 persen secara bertahap. "Awalnnya dipotong Rp1 miliar, kemudian Rp500 juta," tutur Rifki.

Inilah yang membuat mereka terpaksa mengatur pengeluaran sedemikian rupa dan memilih untuk mengorbankan soal administrasi dan edukasi.

Pada 2017, LADI pun mengusulkan anggaran total sebesar Rp10 miliar dan, menurut Rifki, kepastiannya diumumkan pada 17 Januari 2017.

Pihak Kemenpora juga berencana merombak organisasi LADI agar berjalan lebih efektif. "Kepengurusan LADI segera kami bereskan," tutur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler