Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASIAN GAMES 2018: GBK Bakal Direnovasi, Biaya Sekitar Rp2 Triliun

Sebelum penyelenggaraan Asian Games ke-18 pada 2018 nanti, pemerintah akan melakukan berbagai persiapan, salah satunya renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diperkirakan menghabiskan dana Rp2 triliun.
Stadion Gelora Bung Karno/gelorabungkarno
Stadion Gelora Bung Karno/gelorabungkarno

Bisnis.com, JAKARTA - Sebelum penyelenggaraan Asian Games ke-18 pada 2018 nanti, pemerintah akan melakukan berbagai persiapan, salah satunya renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diperkirakan menghabiskan dana Rp2 triliun.

Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Adjar Prajudi mengatakan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Ditjen Cipta Karya.

"Akhir Februari ini kita akan mulai lelang, Pak Menteri sudah menegaskan Juli tahun depan GBK harus sudah siap digunakan," katanya kepada Bisnis, Selasa (23/2/2016).

Renovasi akan dilakukan pada 14 venue di antaranya Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Tenis Indoor dan Outdoor, Gedung Stadion Madya, Gedung Basket, Lapangan Hoki, Lapangan Panahan, Lapangan Sepakbola A/B/C, Stadion Renang, Istora Senayan, Lapangan Softball Pintu I, Lapangan Bulu Tangkis (Hall ABC), Gedung Bola Voli, Lapangan Softball Cemara III, dan Lapangan Bulu Tangkis.

Adjar mengatakan awalnya renovasi akan dilakukan dengan berbagai teknologi masa kini, tetapi Presiden Joko Widodo meminta Kementrian PUPR untuk mengubah skema renovasi menjadi moderat.

"Hal tersebut karena terbatasnya waktu yang hanya 18 bulan jadi renovasi akan dilakukan semaksimal mungkin kembali pada konsep pembangunan awal GBK dan menyesuaikan standar internasional," katanya. 

Tak hanya itu, Kementrian PUPR bersama Perumnas juga sedang merampungkan hunian untuk para atlet.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto pernahmengatakan proyek tersebut akan menjadi proyek pertama perumnas tahun ini.

Hunian akan dibangun dalam bentuk rumah susun sederhana milik (rusunami) di Kemayoran, Jakarta Utara dan Jakabaring, Palembang.

Di Kemayoran, Perumnas akan membangun delapan menara apartemen. Adapun di Palembang lima tower.

"Rusunami ini akan digunakan atlet untuk Asian Games 2018 dulu baru kemudian bisa dikomersilkan, untuk lima tower di Jakabaring kami menggunakan anggaran sekitar Rp600 miliar sedangkan untuk di Kemayoran masih kita samakan dengan Kementerian PUPR," katanya.

Sebelumnya, untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games ke-18 tahun 2018 nanti, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2016 memberikan empat poin perintah kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Pertama, melakukan koordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC terkait prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung yang akan dibangun dalam persiapan pelaksanaan Asian Games XVIII Tahun 2018 untuk mencapai sukses persiapan prasarana dan sarana.

Kedua, Mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi prasarana dan sarana olahraga dan penataan kawasan di Komplek GBK Senayan, Jakarta serta melaksanakan pembangunan rumah susun sewa bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sementara waktu selama pelaksanaan Asian Games XVIII Tahun 2018 digunakan sebagai wisma atlet di Komplek Kemayoran, Jakarta dan Komplek Olahraga Jakabaring, Palembang yang diperlukan dalam persiapan pelaksanaan Asian Games XVIII Tahun 2018.

Ketiga, melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan prasarana dan sarana olahraga sebagaimana dimaksud dengan melakukan kerjasama teknis dengan instansi/lembaga terkait. 

Keempat, membentuk satuan tugas guna melaksanakan pengawasan pembangunan prasarana dan sarana olahraga dalam upaya percepatan persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.

Inpres Nomor 2 Tahun 2016 itu juga diberikan kepada Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertanian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Pariwisata, Menteri Pemuda dan Olahraga, Kapolri, Kepala BPKP, Kepala LKPP, dan Kepala Basarnas. 

Inpres ini mulai berlaku sejak tanggal dikeluarkan, yakni pada 12 Februari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler