Bisnis.com, BATU - Pemerintah menjanjikan memberikan pensiun bagi atlet peraih medali Olimpiade mulai 2016.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan sebenarnya pemberian pensiun bagi atlet peraih medali Olimpiade itu dimulai sejak tahun ini bersamaan dengan Hari Olahraga Nasional pada 9 September.
“Namun karena dasar hukum masih perlu diperkuat, maka baru tahun depan akan dilaksanakan,” ujarnya di Batu, Kamis (8/10/2015).
Pemberian pensiun itu sebagai bentuk apreasiasi atas prestasi atlet di pentas dunia. Mereka telah berjasa mengharumkan nama bangsa.
Sampai saat ini, atlet banyak yang mengeluhkan perhatian pemerintah yang dinilai masih kurang. Terutama terkait dengan penghargaan atas prestasi mereka di pentas internasional.
Nantinya, atlet mendapatkan pensiun Rp10 juta per bulan untuk peraih medali perunggu, Rp15 juta peraih medali perak, dan Rp20 juta untuk peraih emas.
Selain pemerintah, diharapkan ada instansi lain, terutama perusahaan swasta, yang memberikan penghargaan serupa. Contohnya peraih medali di tingkat regional, Asia maupun ASEAN, nasional, dan lokal.