JAKARTA: Kejuaraan Nasional Terbuka Taekwondo di Semarang yang sedianya digelar akhir pekan lalu sempat ditunda hingga izin terbit setelah Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) maupun Pengrov Jateng tak memberi ijin.
Wakil Ketua Harian Pengprov Jateng, Agus Soewito menyatakan ajang yang digelar Yayasan Universal Taekwondo Indonesia (YUTI) di Gelanggang Olahraga Jatidiri, Semarang tak berijin.
"Taekwondo Indonesia ini organisasi besar. Semua ada aturan mainnya, tidak serampangan seperti ini. YUTI meskipun bukan organisasi di bawah payung PBTI mestinya tahu prosedur dan tata tertib organisasi," tegas Agus, Rabu 6 Juni 2012.
Agus menegaskan pihak panitia kejuaraan yang meliputi wilayah Jawa, Bali, NTT dan NTB tersebut belum memiliki izin dari PBTI. YUTI hanya menyampaikan pemberitahuan lisan kepada PBTI maupun pengurus tingkat provinsi. PBTI melalui pengurus tingkat provinsi.
Dia menjelaskan seluruh kejuaraan yang membawa nama taekwondo Indonesia harus memperoleh izin resmi dari pengurus induk olahraga tersebut. Setelah Pengprov TI Jateng mengkonfirmasi ke PB TI ternyata memang tidak ada izin, maka kejuaraan dianggap ilegal.
Untuk itu, lanjut Agus, Pengprov TI Jateng mengajukan surat keberatan atau peninjauan kembali atas izin keramaian ke Polda Jateng. Atas surat tersebut, panitia tidak bisa melaksanakan kejuaraan yang sedianya dibuka, Sabtu lalu.
"Kalau tingkatnya nasional izin dari pengurus pusat, tapi kalau di daerah izin dari pengurus provinsi," katanya.
Menurut Wakil Ketua I Pengprov Taekwondo Indonesia Jateng Bambang Setiawan, pengurus Taekwondo Indonesia dari pengurus pusat hanya mengakui YUTI yang didirikan oleh Grand Master Lioe Nam Khiong sebagai suatu klub olahraga. Sehingga jika YUTI menggelar suatu kejuaraan, wajib seizin pengurus Taekwondo Indonesia .
Agus dan Bambang memastikan, tidak ada satu pun atlet peserta pelatihan daerah Taekwondo asal Jateng yang mengikuti kejuaraan tersebut. Setelah dipermasalahkan, panitia baru mengajukan izin dan permohonan rekomendasi ke Pengprov TI Jateng dan PB TI.
Untungnya, setelah tertunda selama tiga hari, pada Selasa izin dan rekomendasi diterbitkan oleh PBTI sehingga kejuaraan akhirnya bisa dilaksanakan dan dibuka oleh Sekjen YUTI Sihar Sagala. (Bsi)