Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Pebasket Phoenix Suns Dihukum Gara-gara Ngutil

Mantan forward Phoenix Suns, Richard Dumas, dijatuhi hukuman setelah terlibat dalam kasus pencurian pada sebuah toko di kawasan pangkalan tentara.
Richard Dumas/azfamily.com
Richard Dumas/azfamily.com

Bisnis.com, JAKARTA— Mantan forward Phoenix Suns, Richard Dumas, dijatuhi hukuman setelah terlibat dalam kasus pencurian pada sebuah toko di kawasan pangkalan tentara.

Dumas dijatuhi hukuman oleh Hakim Sam Myers dari Pengadilan Tinggi Maricopa County, Phoneix, Arizona, Selasa (20/1/2015) waktu setempat, setelah pembela dan jaksa mengenai hukuman ini.

Mantan pebasket berusia 45 tahun itu mengaku bersalah pada 11 Desember 2014 atas dua tuduhan pencurian yang berlangsung pada September 2012.

Pihak berwenang menyebut Dumas mencuri barang dagangan senilai 800 dolar AS dari sebuah toko di pangkalan Angkatan Udara Luke saat bekerja sebagai anggota jasa kebersihan.

Mereka mengatakan Dumas terekam kamera pengawas tengah mengambil sejumlah rokok, minuman keras, makanan, DVD dan sepatu.

Dumas sempat berkarir bersama Suns pada 1992-1995 sekaligus membantu tim itu mencapai final NBA pada 1993, sebelum akhirnya dilepas akibat gagal melewati tes penggunaan obat-obatan terlarang, demikian laporan-laporan media asing. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

Menag Lukman ke Dubes AS: Indonesia Bukan Negara Islam

Setya Novanto Puji Menko Indroyono Soesilo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler