Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zverev Terkena Denda Maksimal Setelah Pukul Kursi Wasit Berulang Kali

Denda pada Zverev merupakan hukuman maksimum untuk setiap pelanggaran, dan juga akan meluncurkan peninjauan lebih lanjut atas insiden, yang dapat menyebabkan lebih banyak sanksi.
Zverev Terkena Denda Maksimal Setelah Pukul Kursi Wasit Berulang Kali
Zverev Terkena Denda Maksimal Setelah Pukul Kursi Wasit Berulang Kali

Bisnis.com, JAKARTA - Petenis peringkat tiga dunia Alexander Zverev, yang dikeluarkan dari turnamen ATP 500 pekan ini di Acapulco setelah berulang kali memukul kursi wasit dengan keras, didenda 40.000 dolar AS atau sekitar Rp574 juta dan menghadapi peninjauan lebih lanjut.

Zverev didenda 20.000 dolar AS untuk pelecehan verbal, 20.000 dolar AS untuk perilaku tidak sportif dan akan kehilangan lebih dari 31.000 dolar AS atau sekitar Rp445 juta hadiah uang dan semua poin peringkat yang diperoleh dari aksi tunggal dan ganda di turnamen Abierto Mexicano.

Asosiasi tenis putra, ATP, Jumat (25/2/2022), mengatakan denda pada Zverev merupakan hukuman maksimum untuk setiap pelanggaran, dan juga akan meluncurkan peninjauan lebih lanjut atas insiden, yang dapat menyebabkan lebih banyak sanksi.

Pada 2019 setelah denda awal 113.000 dolar AS atau sekitar Rp1,6 miliar, petenis Australia Nick Kyrgios dikenai larangan 16 pekan dan denda tambahan 25.000 dolar AS atau sekitar Rp359 juta oleh ATP setelah penyelidikan internal.

Setelah kalah di nomor ganda, Selasa, Zverev mendekati kursi wasit Alessandro Germani dan nyaris memukulnya saat dia mengayunkan raket sebelum menuju kursinya di tepi lapangan, kesal karena panggilan telepon dalam pertandingan.

Runner-up US Open 2020 itu mendekati kursi untuk kedua kalinya dan sekali lagi memukulnya sambil meneriakkan sumpah serapah.

Tepat sebelum pertandingan berakhir, Germani memberikan Zverev kode pelanggaran karena berteriak dan mengumpat sebagai protes atas pukulan yang dianulir.

Zverev, yang merupakan juara bertahan di nomor tunggal, meminta maaf atas perilakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper