Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik! Sanksi WADA Dicabut, Bendera Merah-Putih Bisa Berkibar

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar, dan Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.
Warga memasang bendera Merah Putih/ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Warga memasang bendera Merah Putih/ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari mendatang.

Kepastian tersebut didapat berdasarkan surat resmi WADA, yang ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari.

“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, yang diikuti secara virtual, Senin.

Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar, dan Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.

“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai… Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Okto.

Setelah LADI terbebas dari sanksi, tim gugus tugas selanjutnya akan mulai melakukan proses investigasi terkait duduk perkara ketidakpatuhan LADI atas pemberian sampel doping.

“Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper