Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Sebut Prestasi Atlet Indonesia di Paralimpiade Luar Biasa

Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas.
Ganda putri sektor SL3-SU5 Leani Ratri Oktila/Khalimatus Sadiyah/Istagram BWF
Ganda putri sektor SL3-SU5 Leani Ratri Oktila/Khalimatus Sadiyah/Istagram BWF

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia memastikan memberikan kesetaraan apresiasi dan bonus bagi atlet Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo.

Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas.

“Bonus atlet Paralimpiade Tokyo sama dengan atlet Olimpiade Tokyo 2020. Bonus juga diberikan kepada atlet non peraih medali dan pelatihnya,” kata Stafsus Angkie dalam acara bertajuk “Pelatihan Tenaga Pendamping Bagi Pemuda Berkebutuhan Khusus” secara virtual, Kamis (23/9/2021).

Dikatakan, pemerintah memberikan bonus senilai Rp 5,5 miliar kepada atlet peraih emas Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo. Sedangkan peraih perak diberi bonus Rp 2,5 miliar, dan peraih perunggu Rp 1,5 miliar.

“Luar biasa perjuangan atlet kita di Paralimpiade Tokyo. Mereka menunjukkan komitmen pantang menyerah dan berhasil juara. Mereka pun mendapatkan bonus yang setara (dengan atlet Olimpiade),” ujarnya.

Angkie menyampaikan cara bagaimana tenaga pendamping dalam memberdayakan penyandang disabilitas. Menurutnya, tenaga pendamping harus memahami kendala atau kebutuhan dari setiap ragam penyandang disabilitas.

“Selain itu, juga harus menggali lebih dalam potensi dari individu penyandang disabilitas. Kemudian, kaitkan dengan perkembangan terkini, inovasi digital, dan sisi permintaan dari konsumen atau perusahaan,” katanya.

Melansir data World Economic Forum pada Oktober 2020, Angkie mengatakan terdapat perubahan paradigma dari skillset yang dibutuhkan pada 2020 dan 2025 kedepannya. “Pada tahun 2025, skillset yang dibutuhkan adalah gabungan antara kemampuan beradaptasi, kreativitas, berpikir secara kritis serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Angkie menuturkan Komisi Nasional Disabilitas, atau KND. memiliki fungsi penyusunan rencana kegiatan, pemantauan dan evaluasi, advokasi, serta pelaksanaan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk pelaksanaan penghormatan, perindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Dengan populasi penyandang disabilitas yang didominasi oleh usia produktif, persiapan SDM disabilitas unggul, berdaya saing, dan adaptif tidak bisa ditunda lagi. KND sebagai stakeholder yang mengkolaborasi semua unsur dalam upaya menuju Indonesia Maju, Indonesia Inklusif,” ujar Angkie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper