Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Bakal Beri Izin Pelaksanaan Kompetisi Olahraga, Ini Syaratnya

Jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19, selama pertandingan berlangsung, Kepolisian akan menindak tegas dan mengganjar sanksi bagi pelanggar itu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kantor Subden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (31/1/2021). (ANTARA/ HO-Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kantor Subden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (31/1/2021). (ANTARA/ HO-Polri)

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyiapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi Kementerian Pemuda dan Olahraga jika bersikukuh ingin mengadakan sejumlah turnamen olahraga di tengah pandemi Covid-19.

Sigit menjelaskan syarat tersebut wajib dijalankan panitia dan peserta selama turnamen olahraga berlangsung di Indonesia, seperti menerapkan protokol kesehatan agar tidak jadi klaster baru penyebaran covid-19 di Tanah Air.

"Kami akan bicarakan bagaimana aturan mainnya," tuturnya, Senin (8/2/2021).

Sigit menegaskan jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19, selama pertandingan berlangsung, maka Kepolisian akan menindak tegas dan mengganjar sanksi bagi pelanggar itu.

"Ada kesepakatan-kesepakatan apabila dilanggar akan terdampak pada pelaksanaan tersebut. Ini akan dibicarakan secara detil nanti," katanya.

Secara terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengemukakan alasan pihaknya berencana menggelar sejumlah turnamen olahraga yaitu hanya karena masyarakat rindu kegiatan olahraga.

Dia mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mengeluarkan perizinan sejumlah turnamen olahraga di Indonesia.

"Masyarakat kita sedang rindu kegiatan olahraga, mereka minta supaya olahraga bisa digelar lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Polri memastikan tidak akan memberikan izin pelaksanaan kompetisi sepakbola Indonesia Liga I dan Liga II musim 2021/2022 karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabarhankam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, berpandangan bahwa saat ini tingkat penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia, sehingga pertandingan Liga I dan Liga II harus ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Menurutnya, jika angka penularan covid-19 mulai menurun, Polri tidak langsung memberikan izin pertandingan, tetapi harus berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Belum memberikan izin," tuturnya, Jumat (5/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper