Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petenis Australia Nick Kyrgios Dapat Hukuman Tambahan

ATP memberikan hukuman dan denda tambahan kepada petenis Australia Nick Kyrgios.
Petenis Australia Nick Kyrgios/Reuters-Henry Romero
Petenis Australia Nick Kyrgios/Reuters-Henry Romero

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petenis Profesional (ATP) memberikan hukuman dan denda tambahan kepada petenis Australia Nick Kyrgios, setelah sebelumnya juga dikenai denda US$113.000 atau sekitar Rp1,6 miliar usai pertandingan putaran kedua ATP Masters 1000 Cincinnati di Amerika Serikat.

Hukuman tambahan diberikan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Wakil Presiden Eksekutif bidang aturan dan kompetisi ATP Gayle David Bradshaw, yang menyimpulkan bahwa Kyrgios terbukti melakukan perilaku yang buruk di bawah ketentuan pasal pelanggaran berat kode etik ATP, demikian menurut laporan dalam laman resmi ATP pada Kamis (26/9/2019).

Penyelidikan menemukan pola perilaku yang terkait dengan pelecehan verbal kepada ofisial dan/atau penonton dalam 12 bulan terakhir, yang merupakan pelanggaran sebagaimana didefinisikan oleh bagian nomor 8.05 A. 1)a)(iii) Peraturan Resmi ATP 2019.

Dengan pelanggaran di pasal kode etik tersebut, berarti Kyrgios menerima hukuman tambahan antara lain denda US$25.000 atau sekitar Rp354 juta, penangguhan bermain di ATP selama 16 pekan, dan masa percobaan 6 bulan dimulai pada Senin setelah penerimaan ketentuan hari ini.

Namun, baik denda dan penangguhan masih menunggu kepatuhan Kyrgios dengan kondisi seperti, tidak ada pelanggaran kode etik lebih lanjut selama masa percobaan yang menghasilkan denda baik berupa pelecehan verbal atau fisik terhadap ofisial, penonton, atau orang lain saat berada di lapangan atau di tempat, atau perilaku tidak sportif yang didasarkan pada suatu tindakan, seperti meludah yang diarahkan ke ofisial, penonton atau orang lain selama atau setelah akhir pertandingan, tindakan kasar kepada ofisial.

Selanjutnya, mendapat dukungan berkelanjutan dari pelatih mental saat berkompetisi pada acara-acara ATP Tour, dan dukungan tambahan tersebut harus dicari selama libur musim (November-Desember) dari seorang profesional yang memiliki spesialisasi dalam manajemen perilaku.

Denda Rp354 juta dan penangguhan 16 pekan akan dicabut pada akhir masa percobaan 6 bulan dengan ketentuan bahwa persyaratan di atas terpenuhi.

Setiap banding yang dikeluarkan oleh Kyrgios harus diajukan dalam waktu 5 hari kerja dari penentuan hari ini.

Secara terpisah, penyelidikan kedua juga berlangsung terkait dengan komentar yang dibuat oleh Kyrgios terhadap ATP selama US Open.

Setelah klarifikasi yang dikeluarkan oleh petenis pada hari berikutnya, ditentukan bahwa insiden tersebut bukan merupakan pelanggaran berat dan tidak ada penalti tambahan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper