Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi PNS, Peraih Medali Tetap Sebagai Atlet

Menpora Imam Nahrawi menyatakan peraih medali di event multicabang tidak boleh berhenti sebagai atlet meskipun menjadi PNS.
Aspar Jaelolo, peraih medali emas Asian Games 2018 cabang olahraga panjat tebing./Antara
Aspar Jaelolo, peraih medali emas Asian Games 2018 cabang olahraga panjat tebing./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mempersilakan atlet-atlet berprestasi dalam berbagai kejuaraan multi-cabang olahraga yang telah diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk memilih tugas di daerah masing-masing dan tidak harus menjadi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Mereka tidak boleh berhenti sebagai atlet meskipun menjadi PNS. Masing-masing atlet itu akan melanjutkan prestasi mereka baik sebagai atlet ataupun pelatih. Mereka akan mendapatkan kelonggaran untuk memilih tugas ke Dinas Pemuda dan Olahraga di daerah masing-masing," kata Menpora ketika memantau Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Formasi Khusus Olahragawan berprestasi di Jakarta pada Rabu (31/10/2018).

Menpora berharap atlet-atlet yang telah berprestasi dalam Sea Games, Asian Games, dan Olimpiade itu akan mendapatkan dispensasi sebagai pegawai dan memiliki jam kerja yang berbeda dengan pegawai lain karena mereka akan bertugas sebagai atlet dan pelatih.

"Mereka dapat menjadi pelatih di sekolah Ragunan, di cabang-cabang olahraga, ataupun di klub-klub olahraga. Kalaupun sebagai atlet, mereka akan tetap melanjutkan sebagai atlet pelatnas," kata Menpora yang didampingi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin ketika meninjau uji tes CPNS atlet itu.

Menpora mengatakan atlet-atlet yang telah menjadi aparatur sipil negara itu dipersilakan untuk menyebarluaskan inspirasi dan menyumbang potensi mereka ke daerah asal masing-masing. "Kami akan mengirim mereka ke daerah untuk dialihtugaskan. Statusnya ya mutasi daerah," ujar Menpora.

Sebanyak 198 atlet berprestasi pada Asian Games Incheon 2014, Asian Para Games 2014, Sea Games Singapura 2015, Asean Para Games 2015, Olimpiade 2016, Paralimpiade 2016, Sea Games Kuala Lumpur 2017, Asean Para Games 2017, Asian Games Jakarta-Paembang 2018, serta Asian Para Games 2018 mengikuti tes gelombang kedua di Cibubur.

"Kami juga memikirkan masa depan bagi atlet-atlet yang usia mereka sudah melampaui persyaratan untuk menjadi pegawai negeri. Mereka akan menjadi pegawai kontrak pemerintah ataupun ditempatkan di BUMN," kata Menpora.

Sementara, Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan proses pengangkatan atlet-atlet peraih medali dalam Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 sebagai PNS lebih cepat menyusul dirinya sebagai Komandan Kontingen (CdM) Asian Games 2018 itu yang diangkat sebagai Menteri PAN-RB.

"Semula, hanya peraih medali emas dan perak Asian Games dan Asian Para Games saja yang mendapatkan pengangkatan sebagai CPNS. Tapi, saya berjuang lagi ke Presiden dan Wakil Presiden agar semua peraih medali itu dapat menjadi PNS, termasuk peraih medali emas Pekan Olahraga Nasional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler