Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atlet Paralimpiade Oscar Pistorius Dibebaskan Bersyarat

Atlet paralimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius dibebaskan bersyarat pada Selasa (20/20/2015) atau tepat setahun setelah divonis 5 tahun penjara karena membunuh kekasihnya Reeva Steenkamp.
Oscar Pistorius (kanan) dan mendiang Reeva Steenkamp pada November 2012/Rex
Oscar Pistorius (kanan) dan mendiang Reeva Steenkamp pada November 2012/Rex

Bisnis.com, JAKARTA - Atlet paralimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius dibebaskan bersyarat pada Selasa (20/20/2015) atau tepat setahun setelah divonis 5 tahun penjara karena membunuh kekasihnya Reeva Steenkamp.

Namun Pistorius harus menjalani tahanan rumah selama sisa tahannya dan masih harus menunggu banding kejaksaan yang menuntutnya bersalah karena melakukan pembunuhan.

Pistorius, 28 tahun, yang dinyatakan bersalah dengan dakwaan lebih ringan ketika melepaskan empat tembakan ke sebuah pintu kamar mandi yang terkucni dan mengenai Steenkamp, akan ditahan di rumah pamannya, Arnold, di kawasan elite Pretoria.

Keluarga Steenkamp tidak puas atas hukuman yang dikenakan kepada Pistorius. Tania Koen, pengacara keluarga Steenkamp yang menentang pembebasan bersyarat atlet itu, berkata kepada stasiun SABC pekan lalu bahwa rak ada yang berubah dalam kehidupan mereka. “Reeva tetap tak bisa kembali."

Penuntut mendakwa pembunuhan karena Pistorius semestinya tahu siapa orang di balik pintu kamar mandi yang terbunuh itu. Sidang banding akan mulai 3 November. Jika terbukti ini pembunuhan, maka Pistorius dihukum penjara minimal 15 tahun.

Panel berisi lima hakim akan mendengarkan banding jaksa ini. Mereka bisa saja menolak banding ini, memerintahkan pengadilan ulang atau malah memvonis Pistorius sengaja membunuh kekasihnya itu, demikian pernyataan para ahli hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper