Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketum PSSI Cuti Buat Pilkada, Begini Komentar Menpora

Pertemuan itu dimaksudkan sebagai tindak lanjut arahan Menpora Imam Nahrawi atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Menpora Imam Nahrawi/Antara
Menpora Imam Nahrawi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengundang Persatuan Seluruh Sepak Bola (PSSI) untuk membahas berbagai masalah di organisasi sepak bola nasional itu. Pertemuan dilaksanakan di Gedung Graha Kemenpora, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2018.

Pertemuan itu dimaksudkan sebagai tindak lanjut arahan Menpora Imam Nahrawi atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha, dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, hadir dalam pertemuan ini. Joko baru saja menjadi Plt menggantikan Edy Rahmayadi baru mengajukan cuti sampai  Juni 2018 karena akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara.

Terkait hal itu, Menpora Imam Nahrawi mengatakan, tidak ada larangan dalam regulasi. "Cuti hanya dalam posisi struktur. Kehadiran, peran, dan fungsi sudah dibagi tugas dengan yang lain," kata Imam

Adapun tugas Edy Rahmayadi sementara digantikan oleh Wakil Ketua Umum Joko Driyono, yang diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum per 18 Februari hingga 30 Juni 2018.

Imam mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenpora berpatokan pada regulasi dan tidak ada keinginan untuk intervensi. "Kalau dari sisi regulasi internal memungkinkan yang seperti itu maka menjadi konsekuensi PSSI untuk menjalankan lokomotif itu dengan baik," ujar Imam. Ia berharap kepimpinan berjalan dengan baik dengan adanya kehadiran pemimpin.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas persiapan lain yang dilaksanakan PSSI. "Ada beberapa fokus, tapi yang paling penting bagaimana PSSI menyiapkan tim nasional memenuhi harapan publik Indonesia terutama ajang Asian Games 2018 karena menjadi tuan rumah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler